Pra TMMD Sengkuyung Tahap I TA 2026 Dimulai, TNI Laksanakan Betonisasi Jalan di Desa Ngembal Kulon

    Pra TMMD Sengkuyung Tahap I TA 2026 Dimulai, TNI Laksanakan Betonisasi Jalan di Desa Ngembal Kulon

    KUDUS – Dalam rangka mendukung percepatan pembangunan infrastruktur desa, Kodim 0722/Kudus melaksanakan kegiatan Pra TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap I Tahun Anggaran 2026 yang dipusatkan di Desa Ngembal Kulon, Kecamatan Jati, Rabu (4/2/2026)

    Kegiatan Pra TMMD ini difokuskan pada sasaran fisik berupa betonisasi jalan desa dengan panjang 450 meter, lebar 3 meter, dan tebal 15 sentimeter. Pembangunan jalan tersebut bertujuan untuk meningkatkan akses transportasi warga, memperlancar mobilitas hasil pertanian, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.

     

    Komandan Kodim 0722/Kudus Letkol Arh Yusufa menyampaikan bahwa pelaksanaan Pra TMMD merupakan langkah awal untuk mempercepat pekerjaan utama TMMD agar hasilnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat melalui semangat gotong royong.

     

    “Melalui program TMMD ini, kami berharap infrastruktur desa semakin baik sehingga mampu menunjang kesejahteraan masyarakat. TNI hadir tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga membantu pembangunan di wilayah, ” ujarnya.

     

    Warga Desa Ngembal Kulon pun menyambut antusias kegiatan tersebut dan turut berpartisipasi langsung dalam proses pengerjaan bersama anggota TNI. Kebersamaan ini mencerminkan kuatnya sinergi antara TNI dan masyarakat dalam membangun desa.

     

    Dengan dimulainya Pra TMMD Sengkuyung Tahap I TA 2026 ini, diharapkan seluruh sasaran fisik dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Desa Ngembal Kulon dan sekitarnya.

    kudus jawa tengaj kodim 0722/kudus
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Klaling Melaksanakan Kegiatan Bhakti...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pra TMMD Sengkuyung Tahap I TA 2026 Dimulai, TNI Laksanakan Betonisasi Jalan di Desa Ngembal Kulon
    Mantan Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Dituntut 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Lahan
    Tony Rosyid: Mau Mengganti Oligarki atau Melenyapkan Oligarki?
    Babinsa Klaling Melaksanakan Kegiatan Bhakti TNI di Wilayah Desa Binaan
    Vonis Hakim Djuyamto Kasus Migor Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara

    Ikuti Kami