Rutan Kudus Peringati HUT KORPRI ke-54, Tekankan Integritas dan Pelayanan

    Rutan Kudus Peringati HUT KORPRI ke-54, Tekankan Integritas dan Pelayanan
    Kegiatan upacara hari korpri ke 54 di Rutan Kudus

    KUDUS - Semangat pengabdian dan profesionalisme digaungkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus pada Senin, 1 Desember, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI). Suasana khidmat menyelimuti upacara yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kudus, Anda Tuning Supiluhu, yang membacakan amanat dari Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional.

    Beliau menekankan betapa krusialnya nilai-nilai pengabdian, integritas, dan profesionalisme yang harus terus dijaga, terutama bagi para petugas pemasyarakatan yang memiliki tanggung jawab besar.

    Upacara ini bukan sekadar seremonial, melainkan sebuah peneguhan komitmen mendalam dari Rutan Kudus untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan reformasi yang berkelanjutan di sektor pemasyarakatan, sebuah area yang membutuhkan sentuhan humanis dan efektivitas yang terus menerus.

    Seluruh jajaran pegawai Rutan Kudus beserta peserta magang turut serta dalam upacara ini. Kehadiran mereka menjadi testimoni nyata akan kesatuan tekad dalam mendukung setiap agenda reformasi dan perubahan positif yang tengah bergulir di lingkungan pemasyarakatan. Ini adalah gambaran bagaimana setiap individu berkontribusi dalam membangun sistem yang lebih baik.

    Dengan mengusung tema

    rutan kudus hut korpri korpri pemasyarakatan integritas pelayanan publik
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Melaksanakan Pelatihan PBB kepada...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Kudus Jajaki Kolaborasi Pendidikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Yayasan Angling Dharma Bantah Terlibat Pungli PKL Pleburan
    BPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Minyak: Rp 2,7 Miliar Dolar dan Rp 25 T
    PPATK Ungkap Rp12,49 T Omzet Tekstil Diduga Disembunyikan
    PPATK Ungkap Rp992 T Dana Ilegal dari Tambang Emas Tanpa Izin
    Bareskrim Polri Blokir 63 Rekening PT Dana Syariah Terkait Kasus Rp2,4 T

    Ikuti Kami