Rutan Kudus Perkuat Pengawasan Pengadaan Makanan Warga Binaan 2026

    Rutan Kudus Perkuat Pengawasan Pengadaan Makanan Warga Binaan 2026
    Dok. Humas Rutan Kudus

    KUDUS - Demi memastikan hak warga binaan terpenuhi dengan layak, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus turut serta dalam forum nasional penting. Pada Kamis (27/11/2025), mereka mengikuti sesi Penguatan Pengawasan Pengadaan Bahan Makanan Tahun 2026 yang digagas oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting ini mengumpulkan para pemangku kepentingan dari seluruh Indonesia, mulai dari Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, Pejabat Pembuat Komitmen (KPA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPK), hingga seluruh pejabat pengadaan.

    Dari Rutan Kudus, Kepala Rutan beserta jajaran pejabat struktural hadir secara langsung, menunjukkan keseriusan mereka dalam mengelola anggaran bahan makanan secara transparan, akuntabel, dan patuh pada setiap regulasi yang berlaku. Ini bukan sekadar soal administrasi, melainkan wujud nyata kepedulian terhadap kualitas hidup para warga binaan.

    Inspektur Jenderal Kemenimigrasi, Yan Sultra I., dalam arahannya, menekankan betapa krusialnya pengadaan bahan makanan ini agar tidak disalahgunakan. Ia mendorong seluruh KPA, PPK, staf PPK, dan jajaran UPT untuk menjadikan integritas dan transparansi sebagai prioritas utama di setiap tahapan pengadaan. Pesan ini selaras dengan peringatan dari Ketua BPKP, Muhamad Yusuf Ateh, yang mengingatkan agar pengadaan dijalankan secara bersih dan bebas dari praktik korupsi.

    Perencanaan kebutuhan yang matang, pengawasan kualitas yang ketat saat serah terima, serta sistem pengawasan berlapis menjadi kunci utama untuk menjamin kualitas pengadaan bahan makanan di tahun 2026. Inspektur Jenderal juga memaparkan beberapa titik rawan yang patut diwaspadai, seperti penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang tidak didasari kajian memadai, kemungkinan adanya pengaturan terhadap penyedia, kualitas bahan makanan yang tidak sesuai kontrak, hingga potensi pembayaran ganda.

    Kepala Rutan Kudus, Anda Tuning, menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi pengingat berharga bagi seluruh pegawai. “Kami berkomitmen untuk menjalankan seluruh arahan yang diberikan Inspektur Jenderal. Pengadaan bahan makanan harus dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi tentang memastikan warga binaan mendapatkan makanan yang layak dan berkualitas, ” ujar Anda Tuning.

    Beliau menambahkan bahwa penguatan pengawasan ini akan menjadi panduan utama bagi Rutan Kudus dalam menyusun rencana pengadaan untuk tahun 2026. “Kami siap memperkuat pengawasan internal agar tidak ada ruang bagi penyimpangan. Integritas adalah hal yang tidak dapat ditawar dalam setiap proses pengadaan, ” tegas Anda Tuning.

    Sesi yang berlangsung hingga sore hari ini ditutup dengan harapan agar komitmen integritas terus terjaga, memastikan setiap tahapan pengadaan berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Rutan Kudus optimis, penguatan pengawasan ini akan berdampak positif pada peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan gizi bagi seluruh warga binaan.

    rutan kudus kemenimigrasi pengadaan bersih warga binaan kualitas makanan good governance
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Dampingi Pendistribusian Bantuan...

    Artikel Berikutnya

    Kesiapan Rutan Kudus Sambut Kunjungan Menteri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polda Metro Jaya Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Aceh, Sumut, dan Sumbar
    Ratusan Personel Brimob, Samapta, Medis, dan K9 Dikerahkan Polri Perkuat Penanganan Bencana
    Polri Gelar Apel Pergeseran Pasukan, Tegaskan Komitmen Percepatan Bantuan Bencana
    Polri Kembali Kirim 3,8 Ton Logistik Operasional Pada Hari Ketiga Pengiriman, Termasuk Perlangkapan K9 dan Tenda Taktis
    Marinus Gea: Perjalanan Politik dan Pengabdian dari Daerah Pemilihan Banten III

    Ikuti Kami