KUDUS - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus menggelar upacara deklarasi dan pengucapan ikrar bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kegiatan yang berlangsung khidmat di aula bawah Rutan ini merupakan langkah tegas dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam ilegal. Selasa (21/04/2026).
Dalam prosesi tersebut, ratusan warga binaan dengan lantang menyuarakan janji untuk menaati segala peraturan yang berlaku, menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika, serta serta mendukung penuh program Zero HALINAR yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Kudus, Ahmad Abrori, menegaskan bahwa ikrar ini bukan sekadar seremonial belaka, melainkan sebuah kontrak moral bagi setiap warga binaan. Menurutnya, kesadaran dari dalam diri narapidana adalah kunci utama terciptanya kondusivitas di dalam rutan.
"Ikrar ini adalah bentuk komitmen nyata dari warga binaan untuk berubah. Kami tidak akan memberi toleransi sedikitpun bagi siapapun yang nekat menyelundupkan narkoba atau menggunakan telepon genggam secara ilegal, " ujar Ahmad Abrori saat ditemui usai kegiatan.
Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan Rutan Kudus dapat terus mempertahankan predikat sebagai wilayah yang aman, tertib, dan bersih dari segala bentuk barang terlarang demi kelancaran proses pembinaan.

David Fernanda Putra