KUDUS — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menggelar Pengarahan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 25 November 2025, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan yang disampaikan melalui surat resmi bernomor PAS-UM.01.01-516 itu ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Indonesia.
Dalam pengarahan tersebut, Rutan Kelas IIB Kudus turut hadir sebagai bentuk komitmen untuk memperkuat sinergi dan peningkatan kualitas pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Kegiatan ini menjadi ruang koordinasi nasional dalam menyatukan langkah strategis, terutama dalam menghadapi dinamika pelayanan pemasyarakatan di tahun mendatang.
Kepala Rutan Kudus, Anda Tuning Supiluhu menyampaikan bahwa keikutsertaan ini merupakan bagian penting dari upaya peningkatan tata kelola pemasyarakatan. “Kami selalu berupaya mengikuti seluruh arahan Ditjen Pemasyarakatan. Melalui forum ini, kami dapat memperbarui pemahaman, menyamakan persepsi, dan memastikan bahwa pelayanan di Rutan Kudus berjalan sesuai standar nasional, ” jelasnya.
Dengan adanya pengarahan tersebut, Rutan Kudus berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan, pengamanan, serta pembinaan warga binaan sesuai arahan Ditjen Pemasyarakatan sehingga mampu memberikan kontribusi positif bagi pembaruan sistem Pemasyarakatan.
-TIM HUMAS RUTAN KUDUS-

David Fernanda Putra